Pengertian Pengawas Operasional adalah orang yang ditunjuk oleh KTT/PTL dan bertanggung jawab kepada KTT/PTL dalam melaksanakan inspeksi, pemeriksaan, dan pengujian kegiatan operasional pertambangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kaidah teknik pertambangan yang baik.
Maksimalkan K3 Sektor Pertambangan, PPSDM Geominerba Cetak Pengawas Operasional Pertama Profesional; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Pelaksanaan Pertemuan Keselamatan Pertambangan Terencana, serta Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Keselamatan Pertambangan pada Area yang menjadi
Pengertian tanggung jawab dan tanggung gugat mengawas operasional. Membuat program program keselamatan bagi para pengawas pertambangan agar tanggung gugatnya dapat terukur. Komunikasi bagi pengawas pertambangan supaya berhasil dalam pengawasan. Kepemimpinan Keselamatan bagi pengawas operasional.
pengawas operasional, kewajiban pengawas tambang, kewajiban pengawas. teknis, Safety 1. Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis - Sesuai dengan Kepmen 555K tahun 1995 dijelaskan. bahwa Kepala Teknik Tambang dalam melakukan tugas fungsinya di bidang Keselamatan dan Kesehatan.
Pada industri tambang, tanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja berada pada KTT ( kepala Teknik Tambang ) . Namun KTT tidak sendiri, KTT dibantu oleh beberapa pengawas di lapangan. Dimana Tanggung Jawab Pengawas Operasional yang Diatur Dalam Kepmen No. 555/K/26/M.PE/1995 adalah sebagai berikut :
ilFl8UR. h5m8kdi7zj.pages.dev/424h5m8kdi7zj.pages.dev/13h5m8kdi7zj.pages.dev/92h5m8kdi7zj.pages.dev/487h5m8kdi7zj.pages.dev/384h5m8kdi7zj.pages.dev/451h5m8kdi7zj.pages.dev/412h5m8kdi7zj.pages.dev/421
tugas dan tanggung jawab pengawas tambang